Pembatal Keislaman (6):
Mengolok-olok Perkara Agama
Pembatal keenam: Barangsiapa
memperolok-olok (mengejek) sesuatu dari agama Rasul shallallahu alaihi wasallam
(Islam) atau mengejek pahala Allah atau siksa-Nya, maka dia telah kafir
Penjelasan:
Yang keenam dari jenis-jenis kemurtadan adalah memperolok-olok
terhadap yang telah Allah turunkan atau menghina sesuatu yang dibawa Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam meskipun hal itu termasuk perkara-perkara yang
disunnahkan dan dianjurkan seperti bersiwak, memotong kumis, mencabut bulu
ketiak dan memotong kuku, Apabila seseorang memperolok-oloknya, maka dia
menjadi kafir. Dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah
subhanahu wata’ala:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan
itu) tentulah mereka akan menjawab: ”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan
bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan
Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh
kalian telah kafir sesudah beriman.” (At Taubah: 65-66)
Maka orang yang memperolok-olok sedikit saja dari perkara yang dibawa
oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam baik perkara tersebut perkara yang
fardhu ataupun sunnah, maka sungguh dia telah menjadi murtad dari agama Islam.
Lalu apa pendapat kalian terhadap orang yang mengatakan: “Membiarkan
jenggot, merapikan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencuci jari-jari, ini semua
adalah kulit luar saja.” Ini adalah pengolok-olokan terhadap agama Allah.
Apabila mereka mengucapkan hal ini, walaupun mereka mengamalkannya
maka sungguh mereka telah murtad dari agama ini, karena ini adalah sikap
meremehkan terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam, maka yang wajib bagi kita adalah mengagungkan sunnah Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam dan memuliakannya, sampaipun apabila seorang
manusia terjatuh dalam suatu perkara yang menyelisihi agama ini karena hawa
nafsunya, maka seharusnya dia tetap menghormati sunnah Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam dan memuliakan sunnah serta memuliakan hadits-hadits dan tidak
mengatakan “ini hanya kulit luar saja.”
Dan dalilnya firman Allah:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka
(tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab:
”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah:
“Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak
usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman.”
(At Taubah: 65-66) “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang
mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab: ”Sesungguhnya kami hanya
bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah terhadap Allah,
ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak usah kalian meminta
maaf, karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman.” (At Taubah: 65-66)
Penjelasan:
Sebab turun ayat ini, bahwasanya ada sekelompok manusia yang dahulu
bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam perang Tabuk dan mereka
adalah muslimin, kemudian dalam suatu majelis mereka mengatakan: “Kita tidak
pernah melihat seperti para qurro’ (pembaca-pembaca) kita ini yang paling dusta
lisannya, paling buncit perutnya (paling rakus dalam makan), paling penakut
ketika bertemu musuh”, mereka memaksudkan dengan ucapannya itu adalah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Dan bersama mereka
ada seorang pemuda dari kalangan sahabat, maka dia marah dengan ucapan mereka
ini, kemudian dia pergi dan menyampaikan apa yang diucapkan kaum tersebut
kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dia mendapati wahyu telah
turun mendahuluinya.
Maka datanglah kaum tersebut kepada Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam untuk meminta maaf tatkala mereka mengetahui bahwa Rasullah shallallahu
alaihi wasallam telah mengetahui apa yang terjadi pada majelis mereka. Dan
berdirilah salah seorang dari mereka dan bergantungan di tali pelana onta
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan beliau mengendarainya,
orang tersebut mengatakan: “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami hanya
berbincang-bincang untuk menghilangkan keletihan dalam perjalanan, kami tidak
memaksudkan untuk memperolok-olok, kami hanya bersenda gurau,” dalam keadaan
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menoleh sedikitpun kepadanya dan
beliau hanya membacakan atasnya ayat ini:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan
itu) tentulah merela akan menjawab: ”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan
bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan
Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh
kalian telah kafir sesudah beriman.” (At Taubah: 65-66)
Perhatikanlah firman Allah subhanahu wata’ala:
“sungguh kalian telah kafir sesudah beriman.”
Ini menunjukkan bahwasanya sebelum ucapan ini mereka adalah
orang-orang yang beriman, maka tatkala mereka mengucapkannya mereka menjadi
murtad dari Islam. Padahal mereka mengatakan: “Ini hanya senda gurau” karena
perkara-perkara agama ini tidak boleh dibuat senda gurau dan main-main. Sungguh
Allah telah mengkafirkan mereka setelah keimanan mereka. Kita memohon
keselamatan kepada Allah.
Hal ini merupakan dalil bahwa barangsiapa mencela Allah, Rasul-Nya,
Kitab-kitab-Nya atau sedikit saja dari Al-Qur’an atau Sunnah Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam, maka dia telah murtad dari Islam walaupun hanya
senda gurau, lalu dimana orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya dia tidak
murtad melainkan apabila dia telah meniatkan dari hatinya? Seandainya ada orang
yang mencela Allah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau Al-Qur’an, kita
tidak boleh menghukuminya kecuali apabila dia meyakininya, kita tidak
menghukuminya hanya semata-mata dengan ucapannya, lafadznya atau perbuatannya.”
Dari mana mereka mendatangkan ucapan semacam ini dan kertentuan ini?!
Padahal Allah telah menghukumi mereka murtad sedangkan mereka mengatakan: “kami
hanya bersenda gurau dan bermain-main” mereka orang-orang yang beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya serta bertauhid, akan tetapi tatkala mereka mengucapkan
perkataan seperti ini Allah subhanahu wata’ala berfirman:
“Sungguh kalian telah kafir sesudah beriman.”
Dan Allah tidaklah berfirman: “jika kalian meyakini hal ini”,kita
memohon keselamatan kepada Allah. Maka yang wajib adalah kita mendudukkan
perkara-perkara pada tempatnya dan tidak boleh memasukkan padanya
tambahan-tambahan atau pengurangan atau ketentuan-ketentuan dari diri kita
sendiri.
Allah tidak bertanya tentang keyakinan mereka dan tidak menyebutkan
bahwa mereka meyakininya, tetapi Allah menghukumi mereka dengan kemurtadan
setelah keimanan mereka,
“Sungguh kalian telah kafir sesudah iman.”
Allah sebutkan kekafiran mereka akibat dari ucapan mereka dan
pengolok-olokan mereka dan Allah tidak mengaitkannya dengan ketentuan-ketentuan
ini (harus atas dasar keyakinan mereka). Seorang manusia apabila mengucapkan
kalimat kekafiran dalam keadaan dia tidak dipaksa maka dihukumi murtad, adapun
apabila dia dalam keadaan dipaksa maka tidak murtad.
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah http://www.ulamasunnah.wordpress.com
dari 10 Pembatal Keislaman, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, penerjemah:
Al-Ustadz Abu Hamzah Abdul Majid, Penerbit Cahaya Ilmu Press, Yogyakarta)
Pembatal Keislaman (6): Mengolok-olok Perkara Agama
Reviewed by suqamuslim
on
Mei 26, 2018
Rating:
Reviewed by suqamuslim
on
Mei 26, 2018
Rating:

Tidak ada komentar: